KALAMANTHANA, Penajam – Sebanyak 15 sepeda motor diamankan jajaran Polres Penajam Paser Utara karena terbukti melakukan aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalanan. Minggu (21/1) sore.
“Ini bentuk tindakan kami demi kenyamanan warga dan memberi peringatan kepada mereka yang suka kebut-kebutan agar jera,” kata Kasat Lantas Polres PPU, Iptu Hari Purnomo.
Hari mangatakan motor-motor yang diamankan karena saat pengendaranya dimintai surat-surat kendaraan, banyak yang tidak memilikinya. Selain itu, banyak juga sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar kendaraan yang disinyalir untuk kebut-kebutan.
“Ini adalah respon kami terhadap keluhan masyarakat yang melporkan kepada kami. Banyak warga yang resah dan merasa terganggu sehingga meminta agar balap liar ditertibkan,” ujarnya.
Orang-orang yang balap liar ini, kata Hari, sangat mengganggu ketertiban dan keamanan.
Hari juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan melaporkan adanya balap liar yang sering terjadi di kawasan Costal Road Nipah-Nipah.
Sepeda motor yang terjaring razia akan ditertibkan administrasinya. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat langsung ditilang.
“Bagi yang balapan juga ditilang dan mereka akan menjalani sidang di Grogot. Yang tidak balapan, sepeda motornya akan kami tahan selama seminggu. Sementara yang balapan akan ditahan selama sebulan dan harus sidang tilang di Grogot,” jelasnya. (hr)
Discussion about this post