KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sehubungan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran pekarangan dan permukiman, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas merencanakan sebuah kegiatan sosialisasi.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Yunabut, sosialisasi yang akan mereka laksanakan berkaitan dengan penanganan kebakaran sesuai standar operasional prosedur.
“Semua orang bisa memadamkan api, cuma memadamkan api dengan standar operasional prosedur tentunya ada aturan yang harus dipatuhi bersama,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (5/2/2018).
Karenanya, hal ini akan disosilisasikan baik kepada petugas pemadam kebakaran dikalangan Dinas Satpol PP dan Damkar sendiri maupun kepada pemadam kebakaran swakarsa di daerah setempat.
“Nanti kita sama-sama dengan Balakar maupun Damkar Mandiri bagaimana kesiapsiagaan kita dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran,” terang Yunabut.
“Termasuk menjalin kebersamaan supaya menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan rasa tanggungjawab sebagai warga Kabupaten Kapuas,” tambah mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kapuas ini. (is/adv)
Discussion about this post