Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Wow Keren…Oknum Polisi Aiptu PT Nyabu di Rumah Terduga Bandar Narkoba

5 September 2018 - 13:52
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Medan – Durasinya hanya 10 detik. Tapi, rekaman video superpendek ini sudah bikin heboh. Soalnya, di video itu tergambar oknum polisi yang kemudian diidentifikasi sebagai Aiptu PT sedang nyabu. Lebih parah lagi, lokasinya di rumah seseorang yang diduga sebagai bandar sabu.

Aiptu PT sudah diamankan Propam Polrestabes Medan. Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Arifin, PT telah menyerahkan diri ke Polrestabes. Dia bahkan sudah menjalani pemeriksaan dan tes.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT, tes urine positif memakai narkoba dan  oknum polisi itu mengakui perbuatannya,” ujar Arifin, Selasa (4/9).

Ia menjelaskan, tim gabungan Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, juga melakukan pengeledahan dikediaman PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan, dan menemukan peralatan untuk menghisap sabu, yakni tutup bong serta pipet.

Jangan Lewatkan: Apa kata dunia polisi pemberantas narkoba itu justru bawa sabu-sabu

Petugas Propam Polrestabes Medan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi pengguna narkoba itu. “Oknum penegak hukum tersebut, akan dilaksanakan sidang kode etik, dan bisa saja terancam PDTH, karena perbuatannya yang cukup berat menggunakan narkoba,” ucap dia.

Yang cukup mengejutkan adalah PT, seperti disampaikan Arifin, bukanlah pemakai narkoba yang baru. Oknum polisi tersebut sudah tiga tahun jadi pemakai narkoba.

Arifin menyebutkan, oknum polisi itu, melanggar Pasal 7 ayat 1 hurup b Perkab Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 14 ayat 1 hurup b Nomor 1 Tahun 2003.

Tak kalah mengejutkannya adalah ternyata PT mengonsumsi sabu di rumah seorang yang diduga sebagai bandar narkoba di Gang Enam, Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Dari keterangan oknum polisi (Apitu PT) itu, dirinya mengaku mengonsumsi sabu tersebut di rumah yang diduga sebagai bandar narkoba,” ucap Arifin kepada wartawan di Medan, Rabu (5/9), seperti dilansir viva.co.id.

Jangan Lewatkan: Gara-gara tersangkut narkoba polres kutim pecat seorang polisi

Arifin menjelaskan, Aiptu PT diketahui konsumsi sabu di rumah tersebut setelah pihak Propam dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan video oknum polisi menyabu yang viral.

Di rumah tersebut, petugas kepolisian mengamankan sepasang suami-istri yang diduga pemilik rumah. Namun, Arifin enggan membeberkan identitas pasutri yang diduga bandar sabu tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

“Kedua orang itu juga kami amankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Arifin.

Selain itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah meringkus teman PT, yang memviral di medsos dan akhirnya tersebar luas. “Pelaku yang membuat video itu, telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan di Polrestabes Medan,” kata mantan Kapolsek Medan Area itu kepada Antara. (ik)

Tags: aiptu ptarifinnarkobapolrestabes medansabu-sabu
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

4 Juli 2025 - 18:45
Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Next Post
Kebakaran Hutan dan Lahan di Tanjung Taruna Capai 20 Hektare

Kebakaran Hutan dan Lahan di Tanjung Taruna Capai 20 Hektare

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID