KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) dalam rangka revisi jadwal kegiatan dewan beberapa hari kedepan, Jumat (21/9/2018).
Rapat Bamus yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung dan dihadiri sejumlah anggota dewan dan pihak eksekutif.
Kepada wartawan, Algrin mengatakan, revisi jadwal ini dilakukan sehubungan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2014-2019.
“Surat keputusan Gubernur tentang PAW sudah keluar. Jadi, dua orang anggota dewan yang menggantikan saudara Bob Dwi Cipta Mahaputra dan saudara H Pahmi akan dilantik melalui rapat paripurna istimewa,” katanya usai rapat.
Legislator asal Partai Golkar ini menerangkan, sesuai jadwal yang telah disepakati, paripurna peresmian dan pengangkatan dua pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2018.
Kemudian, kata Algrin, pihaknya juga mengagendakan paripurna istimewa tentang serah terima jabatan (Sertijab) antara Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono dan Bupati Kapuas definitif Ben Brahim S Bahat.
“Senin tanggal 24 September ini kan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, otomatis ditindaklanjuti yakni sertijab antara Pj dan bupati definitif beserta penyampaian visi misi oleh bupati,” terangnya.
Ditambahkannya, selain dua paripurna tersebut, pihaknya juga mengagendakan paripurna penetapan dan pengesahan tata tertib DPRD Kapuas, serta juga sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat gabungan komisi.
“Semoga kegiatan dewan yang telah disusun dalam rapat badan musyawarah antara dewan bersama eksekutif ini dapat berjalan dengan baik,” tutup Algrin. (is/adv)
Discussion about this post