KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bertempat di gedung rapat DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (23/4/2019), DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang-2 menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2018, pada Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang ke-1 tahun 2019.
Adapun rekomendasi tersebut disambut positif Pemkab Pulang Pisau. Dan itu, disampaikan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus kami tindaklanjuti ke depannya,” ucap Bupati Edy Pratowo, Rabu (24/4/2019).
Menurut Bupati Edy, rekomendasi tersebut tentunya mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemkab, baik terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan di tahun 2018.
Sementara itu, juru bicara Pansus DPRD, Tandean Indra Bela berharap rekomendasi yang disampaikan pihaknya itu bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Adapun rekomendasi yang disampaikan terkait bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan dan aset, serta urusan yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar,” kata Tandean.(app)
Discussion about this post