KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat rasionalisasi dan sinkronisasi KUA-PPAS tahun 2020 antara DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan eksekutif, Senin (11/11/2019) malam, berakhir deadlock.
Terhambatnya penyelesaian APBD di tahap KUA-PPAS tersebut lantaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menemui titik temu dalam rapat rasionalisasi dan sinkronisasi KUA PPAS.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan, rapat deadlock karena pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kapuas menolak hasil rasionalisasi dan sinkronisasi KUA-PPAS.
“Mereka (TAPD) menolak hasil rasionalisasi dan sinkronisasi KUA-PPAS. Jadi, rapat hari ini deadlock,” katanya ditemui awak media usai rapat.
Kendati demikian, sambung Ardiansah, pihaknya Selasa (12/11/2019) tetap menggelar rapat paripurna. Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kapuas bahwa rapat paripurna, Selasa, agendanya adalah penandatanganan kesepakatan KUA-PPA 2020. “Besok kita tetap paripurna karena sudah terjadwal dalam bamus,” ujarnya.
Sementara itu Pj Sekda Kapauas, Andres Nuah mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menyebutkan penolakan. “Kata-kata penolakan itu sebenar dari DPRD. Kalau dari kami kata yang pas itu adalah tidak ada kesepakatan,” katanya.
“Karena sebenarnya di dalam Permen Nomor 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD bahwa kata yang pas itu adalah tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” tambah Andres Nuah. (is)
Discussion about this post