KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyatakan sejak jauh hari pihaknya sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas teknis, agar anggaran di tahun 2021 bisa diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
“Ini yang kita sayangkan karena jauh hari kami sudah mengingatkan, jika ada penanganan seperti penyediaan vaksin seperti sekarang ini, agar tidak menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal itu sudah kami sampaikan kepada Dinas kesehatan dan RSUD dr Murjani, Dinas Sosial, BPBD untuk anggaran di awal Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri no.64 Tahun 2020,” ungkapnya Kamis (14/01/2021)
Hal ini disampaikan oleh jajaran Komisi III mengingat anggaran masing-masing daerah tetap memprioritaskan penanganan kesehatan terkait Covid-19, penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19, dan penyediaan jaring pengaman sosial, agar semua program yang ada kaitannya dengan program pusat bisa berjalan dengan baik.
“Ini menu wajib yang diamanahkan Pemerintah pusat untuk APBD 2021 terutama di 3 bulan pertama Anggaran 2021, artinya harus benar-benar diperhatikan dan prioritaskan, agar bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Disisi lain dia juga menilai, tentunya tidak memungkinkan saat awal tahun anggaran sudah memakai dana BTT, mengingat kondisi ekonomi belum bisa stabil termasuk minimnya anggaran akibat Covid 19 itu sendiri. Sehingga pihaknya meminta saat pembahasan agar dianggarkan di anggaran reguler pada awal tahun anggaran 2021.
“Apalagi kita semua sudah mengetahui bahwa program pemerintah pusat terkait program Vaksin Covid-19 yang tentunya untuk operasional Covid-19 diperkirakan akan dibebankan ke daerah masing-masing, hal ini akan bertolak belakang dengan program pemerintah daerah dan harapan masyarakat akan pembangunan infrastruktur selaku dasar pemulihan ekonomi bisa diperhatikan,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post