KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta, agar pemerintah kabupaten setempat segera mencabut edaran parkir gratis di beberapa jalan di dalam kota Sampit.
Dia menjelaskan hal itu terjadi menurutnya karena masih banyak didapati adanya pungutan oleh sejumlah oknum secara liar di lapangan. Yang artinya surat edaran tersebut tidak efektif karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Pemkab Kotim lebih baik mencabut edaran penghentian pembayaran setoran parkir oleh pengusaha. Karena di lapangan tetap ditarik biaya parkir. Sedangkan sumbangsihnya tidak ada untuk daerah,”ujarnya, Selasa (12/01/2021)
Lebih lanjut ujarnya, jika edaran tersebut tidak dicabut sedangkan di lapangan masih ada pungutan maka pemerintah sendiri yang akan dirugikan. Dimana seharusnga pungutan parkir menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan jika edaran parkir gratis itu masih ada, maka tidak ada pemasukan untuk PAD dari biaya parkir.
“Kalau di lapangannya memang tidak ada pungutan maka edaran tersebut sudah pas. Tidak masalah tidak ada pemasukan untuk PAD, asalkan di lapangan memang benar tidak ada penarikan. Tapi faktanga masih ada,” tegasnya.
Sehingga ujarnya, edaran parkir gratis tersebut menjadi peluang baru untuk sejumlah oknum mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa menyetorkan kepada pemerintah untuk PAD.
“Saya tekankan agar pemerintah mencabut edaran tersebut, jangan sampai peraturan yang dikeluarkan malah membuat pemerintah dan masyarakat dirugikan. Pemerintah dirugikan karena tidak ada pemasukan PAD, masyarakat juga dirugikan karena masih dipungut biaya parkir,”tutupnya
Discussion about this post