KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir Parningotan Lumban Gaol SP mengkritik pedas pemerintah daerah menyangkut 5000 Hektare lahan sawit di yang sebelumnya sudah dinyatakan sah menjadi milik daerah di wilayah Kecamatan Antang Kalang beberapa waktu lalu.
“Kemana lahan tersebut apakah sudah di kelola, karena dulu dalam gugatan di pengadilan,hingga kasasi, pemda berhasil mengalahkan investor sawit atas kepemilikan lahan tersebut beserta isinya dikembalikan menjadi aset daerah, saya minta kejelasannya saat ini lahan itu sebenarnya milik siapa,” Tanya Lumban Gaol Selasa (05/01/2021).
Legislator Partai Demokrat ini juga meminta kepada pemerintah daerah supaya memberikan kejelasan kepada publik soal lahan tersebut, mengapa sampai dengan saat ini lahan itu justru masih di kuasi oleh pihak investor.
“Padahal sudah jelas mereka sudah kalah dalam gugatkan, setahu saya saat ini lahat tersebut masih di kuasai oleh pihak investor yang dulu sudah kalah di kasasi, kita Inging tahu sejauh mana prosesnya sehingga bisa di kuasai kembali oleh investor, dan dibiarkan oleh pemda begitu saja,” tegasnya.
Legislator Dapil I ini juga memastikan hingga saat ini pihak pemerintah daerah sendiri menurutnya belum pernah melakukan proses lelang terkait lahan perkebunan sawit yang dimaksud tersebut.
“Untuk itu kami minta kepada pemerintah daerah supaya menata semua aset milik daerah agar tidak jatuh ke tangan orang lain baik itu yang ada dikota hingga di pedesaan di Kotim ini,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post