KALAMANTHANA, Sampit -Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana SP meminta pihak Forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bisa terbuka terkait dana yang sudah diserahkan oleh sejumlah perusahaan yang masuk ke kantong pemerintah daerah.
“Sampai saat ini tidak ada transparansi soal dana dari sejumlah perusahaan yang masuk ke kantong pemerintah daerah, dan dana CSR perusahaan selama ini tidak jelas penggunaannya,”Ucapnya Senin (04/01/2021).
Menurut anggota Komisi II ini pihak Forum CSR yang dibentuk pemerintah daerah harus terbuka dan memaparkan hasil realisasi pihak perusahaan yang berkaitan dengan aksi sosialnya selama ini di daerah kepada masyarakat.
“Sehingga kami mengetahui, karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum menikmati dana CSR tersebut, baik secara fisik maupun nonfisik.Seharusnya data-data perusahan yang memberikan CSR-nya ke pemerintah melalui Forum CSR harus dipublikasi ke publik,” paparnya.
Bahkan menurutnya pihak DPRD juga harus perlu mengetahui secara rinci perusahaan mana saja yang menjalankan kewajiban dan perusahaan mana yang tidak menjalankan amanah aturan tersebut yang merupakan dasar dari perijinan yang diperoleh oleh suatu perusahaan.
“Kita ingin adanya keterlibatan secara intensif dari pemerintah daerah berkaitan dengan forum CSR ini, Yang jadi pertanyaan kita selama ini seluruh perusahan yang beroperasi di Kotim ada tidak yang sudah memberikan CSR-nya,” lanjutnya.
Dirinya juga mengharapkan kedepannya harus melihat dasar-dasar Social terlebih dahulu sebagai dasar pemberian ijin bagi pihak investor yang akan melakukan aktivitas di daerah ini, terutama menyangkut dengan keseimbangan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga hasil realisasi CSR di kabupaten Kotim ini bisa dimaksimalkan untuk kepentingan Social di masyarakat,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post