KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H.Badriansyah memberikan warning terhadap pemerintah setempat. Pasalnya berdasarkan data dan peraturan yang berlaku, menurutnya Kotim saat ini merupakan wilayah yang memiliki kerentanan krisis pangan.
“Sehingga kami sarankan perlu langkah antisipasi dari pemerintah agar hal itu tidak terjadi. Misalnya dengan program ketahanan pangan. Saya mengapresiasi pemerintah kabupaten yang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) ketahanan pangan beberapa waktu lalu,” ungkapnya Rabu (23/06/2021).
Legislator PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, rancangan perda tentang ketahanan pangan maupun beras, yang target capaiannya yakni terpenuhinya kebutuhan pangan, sudah merupakan hak dari masyarakat berdasarkan UUD 1945. Untuk itu dia mendukung langkah tersebut sebagai bentuk upaya dan solusi.
“Itu artinya akan mengarahkan dan memiliki kepastian hukum tentang penyediaan ketahanan pangan di Kotim. Maka kami dapat menerima perda tentang ketahanan pangan dan cadangan beras tersebut,” paparnya.
Disisi lain dia juga berharap, jika Perda itu nantinya sudah selesai, dan akan berjalan dengan baik maka tentunya juga akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat khususnya para petani daerah ini kedepannya.
“Dan tentunya hal ini akan berdampak pada program jangka panjang, sudah barang tentu masyarakat terutama para petani lokal kita akan semakin maju,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post