Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Fraksi Demokrat Desak Pemerintah Fasilitasi Pembuatan Izin Tambang Masyarakat

8 November 2021 - 08:28
0
Parimus

Parimus

KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPC Partai Demokrat Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE mendesak pihak pemerintah daerah untuk membantu memfasilitasi warga masyarakat terutama para penambang tradisional supaya mendapatkan izin ataupun legalitas yang sah.

Dia bahkan menegaskan, sampai sejauh ini warga masyarakat masih banyak yang terpaksa melalukan aktivitas tambang secara ilegal lantaran belum memahami tata cara pengurusan izin sehingga mereka sangat kesulitan dalam mendapatkan legalitas.

“Dalam konteks ini kehadiran Pemerintah daerah sangat di harapkan, karena sejak lama sering kita ingatkan untuk memfasilitasi para penambang tradisional kita supaya mereka bisa dilegalkan secara hukum, karena memang masyarakat kita banyak yang belum faham soal pengurusan izin tambang tradisional ini,” ungkapnya Senin (08/11/2021).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim ini juga menambahkan, dilihat dari UU Minerba yang belum direvisi sampai sekarang ini dimana kewenangan pertambangan sudah ditarik oleh pemerintah pusat. Bahkan didalam aturan tersebut belum juga ada kebijakan untuk mengakomodir kepentingan penambangan emas khususnya untuk para penambang tradisional.

“Kalau kita berkaca, memang penambangan emas di daerah kita ini sudah jadi tradisi, caranyapun ada yang masih menggunakan alat manual dan alat tradisional. Dalam hal ini masyarakat juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena tidak berizin, karena kemampuan masyarakat untuk mengurus sendiri perizinan itu bukanlah hal yang mudah,” timpalnya.

Bahkan dia menegaskan, dengan kewenangan pertambangan yang tidak lagi merupakan kewenangan pihak pemerintah provinsi itu justru berdampak buruk bagi penambang rakyat di daerah ini.

“Maka dari itu kami mendorong agar harus ada solusi, salah satunya yakni pemerintah menetapkan wilayah pertambangan rakyat kemudian diajukan dan dikoordinasikan melalui pemerintah provinsi hingga ke pusat,” tukasnya.

Diketahui dasar persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dimana Izin pertambangan rakyat (IPR) di wilayah pertambangan rakyat ditetapkan oleh pemerintah.

Bahkan Penetapan dilakukan setelah diusulkan oleh pemerintah provinsi. Disini Pemerintah provinsi juga harus memastikan adanya potensi cadangan di wilayah tersebut. Kemudian dilengkapi dengan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta dokumen pendukung lainnya. (drm)

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Temui Perwakilan Petani se-Kecamatan Ketapang, Ini Bakal Diperjuangkan SP Lumban Gaol

Temui Perwakilan Petani se-Kecamatan Ketapang, Ini Bakal Diperjuangkan SP Lumban Gaol

21 Februari 2025 - 20:47
Reses ke Desa Karang Sari, Ini Aspirasi Masyarakat kepada Hendra Sia

Reses ke Desa Karang Sari, Ini Aspirasi Masyarakat kepada Hendra Sia

18 Februari 2025 - 17:17
Komisi III DPRD Kotim Soroti Tenggelamnya Kapal Wisata Susur Sungai Mentaya, Setiap Tahun Dianggarkan Pemeliharaan Aset

Komisi III DPRD Kotim Soroti Tenggelamnya Kapal Wisata Susur Sungai Mentaya, Setiap Tahun Dianggarkan Pemeliharaan Aset

22 Januari 2025 - 10:23
Normalisasi Anak Sungai Dapat Cegah Banjir

Normalisasi Anak Sungai Dapat Cegah Banjir

21 November 2024 - 23:18
Next Post
Legisator Dukung Pemasangan Alat Tapping Box di Rumah Makan dan Hotel

Legisator Dukung Pemasangan Alat Tapping Box di Rumah Makan dan Hotel

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID