KALAMANTHANA, Sampit- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H. Hairis Salamad mengingatkan pemerintah daerah setempat agar tidak mengesampingkan program pokok pikiran yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat.
“Bayangkan tahun Anggaran 2020 dan 2021 banyak program pokok pikiran yang merupakan usulan DPRD di bidang pendidikan, infrastruktur, kesejahteraan rakyat dipangkas akibat refocusing, bahkan pemangkasan itu tidak dikoordinasikan dengan DPRD sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat,” ungkapnya Selasa (02/11/2021).
Bahkan dia juga menegaskan masalah program pokok pikiran akan kembali muncul karena akan dilakukan pembahasan APBD 2022. Hal ini dinilai lantaran didalamnya akan dibahas program-program yang diusulkan dan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan pada 2022 yang mana sudah masuk dalam usulan program sebelumnya.
“Kami minta kejadian serupa tidak terulang kembali, jangan sampai kami DPRD diminta mengusulkan program-program pokok pikiran, namun justru tidak bisa diakomodir dan terpaksa ditunda,” timpalnya.
Disamping itu dia juga menyampaikan, program-program yang diusulkan DPRD melalui pokir (pokok pikiran) tersebut merupakan acuan dan dasar pembahasan APBD sesungguhnya mengingat hal itu dijemput langsung dari masyarakat secara umum.
“Bukan hanya penting karena merupakan usulan masyarakat secara langsung, tetapi Pokir merupakan acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerjanya, yang mana itu dijemput langsung oleh legislatif disetiap dapilnya masing-masing,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post