KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah penindakan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
“Tentunya Hal ini agar bisa mengoptimalisasikan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk pelayanan masyarakat, jangan sampai justru ASN memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat kita, kalau memang ada terbukti harus di berikan sanksi tegas supaya ada efek jera kepada yang lain,” ungkapnya Jumat (05/11/2021).
Menurut Riskon, masyarakat Kotim, terutama di pedesaan sangat membutuhkan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Namun sejauh ini keterbatasan jumlah pegawai membuat pelayanan belum bisa memenuhi standar dan maksimal.
“Menurut hemat kami, ironis ketika di tengah keterbatasan sumber daya manusia itu, ternyata ada ASN yang malah tidak menjalankan tugas dengan baik. Ini tidak saja merugikan pemerintah yang telah membayar gaji mereka, tetapi juga merugikan masyarakat,” Timpalnya.
Dia berharap apa yang sudah menjadi Fakta ini segera dilakukan evaluasi bagi dinas teknis tempat oknum – oknum ASN itu bertugas. Karena lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan evaluasi kerja ASN sehingga banyak yang mengabaikan aturan maupun sumpahnya sebagai ASN itu sendiri.
“Pengawasan dalam hal ini harus ditingkatkan sehingga pelanggaran aturan seperti itu bisa dideteksi dengan cepat,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post