KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad kembali menekankan dalam halnya pengelolaan keuangan daerah harus bisa maksimal dilakukan.
“Dalam hal ini Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus mampu memastikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang sesuai aturan,” ungkapnya Kamis (30/09/2021).
Disisi lain dia juga menekankan, DPRD mengapresiasi capaian yang dibuktikan di bidang keuangan yakni dengan berhasil menyabet 7 kali predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini merupakan bukti pengelolaan keuangan daerah sangat baik.
Bahkan Politisi Amanat Nasional itu menegaskan, pemerintah daerah dalam konteks ini, bahwasanya apa yang sudah menjadi catatan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan audit harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Harapan kami agar bisa segera ditindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK RI perwakilan Kalteng. Sehingga kedepannya kita tidak terjebak dalam persoalan hukum,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post