KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi S,Pd kembali angkat bicara terkait kasus teroris yang sudah merambah masuk di Kota Sampit belum lama ini. Bahkan dia meminta agar pemerintah daerah dalam konteks ini harus mulai ambil peranan dalam memberantas potensi ancaman teroris tersebut.
“Harus kita akui, peristiwa penangkapan terduga teroris di Hotel Hawai belum lama ini merupakan peringatan serius, dimana terorisme telah masuk pada lembaga-lembaga vital di Kotim, bahkan Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, untuk itu harus ada upaya pencegahan,” ungkapnya Kamis (23/12/2021).
Disisi lain pria yang merupakan anggota Komisi II ini juga menekankan kepada aparat penegak hukum, agar benar-benar mengusut tuntas jaringan teroris di Kotim ini, sehingga mengetahui motif di balik rencana aksi terorisme itu sendiri
“Kotim ini kitah ketahui tempat hiburan sudah ditutup sehingga besar dugaan motif di balik terorisme yang ada di Kotim berkaitan dengan ramainya sengketa lahan antara masyarakat dan perkebunan,” banyak hal yang bisa kita duga dan potensi-potensi itu bisa saja menjadi hal yang di incar para pelaku faham radikalisme,”timpalnya
Bahkan dia menegaskan, dalam menjaga kondusifitas dan juga menangkal faham radfikal maupun penindakan dilapangan peran serta para ketua RT maupun Rw diharap mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Tentunya tugas dan fungsi RT/RW harus dimaksimalkan, kalau ada pendatang maupun tamu wajib hukumnya melaporkan diri ke ketua RT setempat. Bahkan dalam Pasal 515 ayat (1) diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tujuh ratus lima puluh rupiah bagi barangsiapa pindah kediaman dari bagian tanpa memberitahu penguasa wilayah baru maupun lama,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post