KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Mariani meminta kepada pihak terkait, agar setiap anak-anak baik laki-laki maupun perempuan yang terdampak menjadi korban kekerasan, mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Karena pada dasarnya anak-anak korban kekerasan ini, tentu akan memiliki mental dan psikologis yang terganggu akibat trauma yang dirasakan. Karenanya, apa yang menjadi hak mereka ini agar dapat kita perhatikan dan dipenuhi, jangan sampai mereka putus sekolah,” ungkapnya Sabtu (09/04/2022).
Disisi lain dia menilai pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi, termasuk bagi anak korban kekerasan. Sehingga akan hal ini perlu adanya pendampingan secara khusus, agar mereka tidak terpuruk dalam trouma yang berkepanjangan, yang menimbulkan dampak kepada pendidikannya.
“Artinya pemerintah daerah melalui dinas teknisnya, harus benar-benar hadir, jangan sampai membiarkan anak korban kekerasan ini tidak mendapatkan haknya, sebab pendidikan merupakan hal utama yang sangat penting untuk tetap diperjuangkan,” tukasnya.
Disamping itu menurut legislator Partai Golkar ini, sebagai bentuk jaminan dari pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para anak-anak korban kekerasan, hendaknya instansi terkait lebih gencar dalam mensosialisasikan program kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dampak hukum melakukan kekerasan terhadap anak.
“Jaminan dalam kata lain, lakukan jemput bola, tingkatkan koordinasi lintas sektor, dan bergerak turun lapangan untuk mengantisipasi kekerasan fisik dan mental terhadap anak di Kotim ini yang merupakan generasi kita berikutnya,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post