KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH kembali menekankan kepada pihak Dinas Kesehatan, agar memberikan persepsi yang sama terkait pelayanan publik di daerah setempat terutama bidang kesehatan.
“Kita ingin berpesan, kepada semua stakeholder pelayanan kesehatan agar persepsinya terkait standar pelayanan kesehatan itu sendiri minimal harus sama, baik tingkat kabupaten hingga puskesmas dan Pustu di tingkat kecamatan dan desa, hal ini juga mesti disampaikan kepada petugas medis hingga jajaran lainnya, supaya pelayanan kesehatan di daerah kita ini semakin membaik,” ungkapnya Rabu (09/02/2022).
Legislator PAN ini juga menegaskan, tidak semua masyarakat Kotim masuk dalam kategori mampu, bahkan menurutnya sejauh ini masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki kartu pengenal identitas.
“Yang menjadi kendala ketika mereka memerlukan pelayanan publik baru menyadari pentingnya KTP. Meski begitu kebijakan dari Bupati Kotim sudah jelas dan tegas selama masyarakat itu asli penduduk setempat meskipun tidak ada KTP maka wajib untuk dilayani terutama dibidang kesehatan,” Timpalnya.
Menurut Dadang kebijakan Bupati Kotim, Halikinnoor tersebut merupakan bentuk tanggungjawab seorang pemimpin daerah kepada masyarakatnya terutama yang tidak mampu. Untuk itu dia berharap agar pihak-pihak terkait melaksanakan dengan baik apa yang sudah menjadi kebijakan pemimpin daerah itu sendiri.
“Jangan sampai kebijakan dan sikap bupati kita ini justru di nodai oleh pihak pelayanan kesehatan itu sendiri. Kenapa kami harus tekankan ini, karena ketegasan pemimpin daerah itu punya alasan yang kongkrit sehingga tidak bisa tawar-menawar lagi,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post