PPN 12 Persen Dinilai Memberatkan Industri Media, PWI Kalteng Minta Kebijakan Ditinjau

Penulis: Huda  •  Selasa, 03 Februari 2026 | 12:45:02 WIB
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Muhammad Zainal

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Muhammad Zainal, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri media. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan usaha pers sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas.

“Kami sangat setuju penghapusan PPN untuk media. Ini sebagai bentuk dukungan pemerintah agar industri pers tetap eksis dan tidak gulung tikar, sekaligus menjaga akses informasi berkualitas bagi masyarakat,” ujar Zainal, Selasa (3/2/2026).

Zainal menilai pengenaan PPN sebesar 12 persen saat ini cukup memberatkan, terutama dalam menopang biaya operasional perusahaan pers. Ia juga menyinggung dampak kebijakan pajak terhadap kondisi ketenagakerjaan di sektor media di tengah maraknya laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) jurnalis secara nasional.

“Pengaruhnya cukup besar, terutama bagi media dengan banyak karyawan. Ada pengurangan di beberapa bidang yang dianggap bisa digantikan oleh bidang lain,” ungkapnya.

Menurutnya, beban PPN turut mempersempit ruang gerak perusahaan media, khususnya media cetak. Akibat meningkatnya biaya produksi, sejumlah media terpaksa menaikkan tarif iklan dan advertorial yang tidak selalu mampu dipenuhi mitra.

“PPN 12 persen itu memberatkan. Media harus menawarkan harga lebih tinggi, sementara tidak semua pihak sanggup. Ini berdampak langsung pada pendapatan dan keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Terkait hubungan dengan pemerintah daerah dan DPRD, Zainal memastikan komunikasi PWI Kalteng berjalan baik dalam rangka kemitraan penyebarluasan informasi publik, tanpa mencampuri urusan bisnis masing-masing perusahaan media.

Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Zainal memastikan PWI Kalteng terus berkoordinasi dengan PWI Pusat dan provinsi lain untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan PPN. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top