Pencarian

Media Lokal Tertekan PPN, AMSI Kalteng Dorong Pembebasan Pajak

Selasa, 03 Februari 2026 • 12:29:15 WIB
Media Lokal Tertekan PPN, AMSI Kalteng Dorong Pembebasan Pajak
Ketua AMSI Kalteng, Sunrise Sinulingga

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gerakan #NoTaxforKnowledge merupakan sebagai upaya mendorong agar akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan informasi berkualitas tidak dibebani pajak. Kampanye ini digagas Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Tengah.

AMSI Menyoroti dampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap keberlangsungan industri media profesional. Ketua AMSI Kalteng, Sunrise Sinulingga, menegaskan, media memiliki peran strategis sebagai sumber utama pengetahuan publik dalam mencerdaskan masyarakat. “Media adalah sumber informasi dan pengetahuan, sehingga tidak seharusnya dibebani PPN,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Menurut Sunrise, penerapan PPN berpotensi memberatkan industri media yang bekerja profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik, terutama media lokal dengan keterbatasan modal. “Produk jurnalistik melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan tanggung jawab publik. Ini berbeda dengan konten kreator,” tegasnya.

Ia menilai pembebasan PPN bagi media penting karena produk jurnalistik tidak semata bernilai komersial, tetapi juga memiliki fungsi edukasi dan kontrol sosial. Tanpa kebijakan yang berpihak, kualitas informasi yang diterima masyarakat dikhawatirkan menurun.

Di Kalimantan Tengah, penerapan PPN terhadap media disebut belum seragam. Ada institusi yang mengenakan PPN dan Pajak Penghasilan, sementara sebagian lainnya hanya menerapkan Pajak Penghasilan. “Ketidaksamaan perlakuan ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku media. Karena itu, kami mendorong kejelasan dan keseragaman kebijakan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, AMSI Kalteng berencana menggelar audiensi dengan Kantor Pajak Palangka Raya untuk membahas kebijakan PPN bagi industri media. (Mit).

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks