KALAMANTHANA, Sampit – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggerebek sebuah perkampungan yang selama ini diduga sebagai tempat peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Aksi tim gabungan dari satuan Reskrim, Intel, Provos dan Sabarara yang digelar Jumat (19/2/2016) petang berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang yang terdiri dari dua pengedar dan delapan pengguna narkoba jenis shabu,” katanya Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Sabtu (20/2/2016).
Hendra mengatakan, kesepuluh orang tersebut diamankan di tempat yang berbeda pada waktu bersamaan, dan mereka diduga masih satu jaringan. Awalnya polisi mengamankan tersangka MR yang diduga sebagai bandar shabu di jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan, Kotim.
Dari tangan tersangka MR polisi mengamankan barang bukti dua bungkus plastik kecil yang diduga shabu seberat kurang lebih 2,5 gram.
Kemudian polisi melanjutkan penggerebekan di rumah tersangka SS di jalan Jawa Indah, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim.
Dari rumah tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik yang diduga shabu. Polisi harus berkerja keras untuk menemukan barang bukti karena harus membongkar septic tank, sebab saat penggerebekan tersangka sempat membuang ke dalam closed.
Berikutnya, penggerebekan dikembangkan ke Hotel Pigmy di kawasan Jalan Tjilik Riwut Sampit. Di hotel tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya delapan wanita pengguna shabu.
“Semuanya kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bagi tersangka pengedar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, bagitu pula bagi mereka pengguna jika terbukti akan diberikan rehabilitasi,” katanya.
Penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan itu sendiri merupakan hasil pengembangan kasus dari pemeriksaan melalui tes urine terhadap anggota Polres Kotim.
“Kita khawatirkan ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini, untuk itu kita langsung bertindak cepat dengan menggerebek beberapa titik yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba,” ujarnya.
Hendar mengatakan, pihaknya akan terus memburu pengedar dan bandar narkoba di wilayah itu.
“Kita harap para pengedar dan bandar untuk menyerahkan diri atau tidak menjual lagi narkoba, begitu juga dengan pengguna untuk tidak membeli lagi,” katanya. (*)