KALAMANTHANA, Ketapang, Kalbar – Dalam lima tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, menargetkan akan fokus dalam membenahi infrastruktur.
“Kami menargetkan dalam lima tahun mendatang akan memprioritaskan beberapa program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya pembangunan jalan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Bupati setempat, Martin Rantan di Ketapang, Kamis.
Lanjutnya, Pemkab Ketapang dalam lima tahun ke depannya tidak hanya melakukan perbaikan jalan-jalan rusak, namun memerintahkan unit pelaksana teknis dinas di Dinas Pekerjaan Umum di masing-masing kecamatan agar melakukan perawatan jalan agar perbaikannya tidak menunggu pengajuan tahunan.
“Jalan poros di Kabupaten Ketapang saat ini tercatat masih banyak yang kondisinya belum bagus. Seperti jalan mulai dari Kota Ketapang ke Kecamatan Kendawangan meskipun status jalan provinsi, namun masih banyak yang rusak,” ungkapnya.
Ia mengatakan sepanjang 15 kilometer di sepanjang Jalan Ketapang menuju Kecamatan Kendawangan, banyak ditemukan jalan rusak, berlubang, sehingga akan menjadi prioritas dalam perbaikan di tahun 2016 ini.
Pada tahun 2017 akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui jalan poros yang mudah rusak di Kabupaten Ketapang, sehingga diketahui penyebab kerusakannya, apakah karena faktor alam maupun karena penggunaan, katanya.
“Untuk saat ini, proyek pengerjaan pembangunan ruas jalan antara Ketapang – Kendawangan sedang dalam proses, karena tidak lama lagi APBD Provinsi Kalbar akan turun,” ujarnya.
Martin menambahkan, apabila di tahun 2016 ini, pengerjaannya tidak tertangani oleh APBD provinsi, maka pihaknya akan melakukan strategi pembiayaan jalan poros Ketapang – Kendawangan melalui nota kesepahaman antara Pemkab dan Pemprov Kalbar, sehingga pihaknya bisa membantu dalam perbaikan jalan tersebut.
Ia berharap peran serta media, baik cetak dan elektronik dalam memberitakan dan menginformasikannya pada Pemkab Ketapang, sehingga ke depan jika memang ada kerusakan jalan, agar bisa ditangani secepatnya.