KALAMANTHANA, Jakarta – Bukan rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN), melainkan peningkatan kapasitas dan kualitas yang harus dilakukan pemerintah.
Begitulah pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, terkait wacana rasionalisasi pegawai negeri sipil yang tengah digulirkan pemerintah. Menurutnya, rencana tersebut tak sesuai dengan agenda reformasi birokrasi yang mendambakan adanya peningkatan kapasitas ASN.
“Rasionalisasi itu tidak sesuai dengan agenda reformasi birokrasi. Secara indeks perbandingan, jumlah penduduk dengan ASN masih di bawah negara lain,” katanya.
Menurut Lukman Edy, anggaran belanja pegawai di 50 persen dari APBD hanya terjadi di daerah-daerah tertentu saja. Politikus PKB itu menekankan Kementerian PANRB secara tidak langsung berkewajiban menata distribusi belanja pegawai melalui pengadaan PNS.
“Apalagi dengan adanya Undang-Undang Desa sekarang, pelayanan sudah harus sampai ke desa-desa. Banyak sekali desa-desa yang membutuhkan ASN untuk membantu pelayanan publik,” kata Lukman.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PANRB mewacanakan rasionalisasi PNS untuk memetakan kondisi dan kompetensi PNS di seluruh Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah juga berencana mengurangi jumlah PNS untuk menekan belanja pegawai.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan salah satu alasan rasionalisasi PNS dilakukan lantaran banyaknya kabupaten/kota yang alokasi belanja pegawainya lebih dari 50 persen anggaran APBD. (*)