KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih belum menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Ada apa?
“Saat ini baru 20 SKPD yang sudah menyelesaikan keuangannya. Berarti ada 17 SKPD yang masih belum merampungkan laporan keuangan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin, di Muara Teweh, Selasa (15/3/2016).
SKPD harus berkerja keras untuk menyelesaikan laporan keuangan itu secara cermat, teliti dan lebih berkualitas sehinga dapat menghasilkan LKPD Kabupaten Barito Utara sebagai akumulasinya, secara lebih berkualitas dan tepat waktu. Tepat waktunya harus selesai pada tanggal 31 Maret 2016 nanti.
Diharapkan LKPD selesai pada 20 Maret 2016 sehingga ada waktu untuk melakukan pengecekan, konsultasi, koordinasi, dengan BPKP dan BPK sebelum menuntaskan. Ini penting agar LKPD lebih berkualitas, lebih teliti, lebih cermat saat diserahkan.
“Semua SKPD harus berkerja keras dan membentuk tim penyusun LKPD dan melakukan peraturan PNS/ASN yang latar belakang pendidikannya adalah berlatar akutansi pada SKPD,” kata dia
Setda Jainal mengakui banyak tahapan yang perlu diselesaikan, yaitu masalah aset, atribut, penyusutan, penilaian dan lainnya perubahan format sesuai dengan sistem akuntansi berbasis akrual.
Hal yang harus diselesaikan yaitu penyelesaian LHP-LHP sebelumnya, minimal dua tahun sebelumnya agar lebih dituntaskan secara adminitrasi akutansi berbasis akrual.
“Secara umum sudah kita selesaikan seluruhnya, tetapi berdasarkan sistem akuntansi akrual ada beberapa item yang tadinya sudah dianggap tuntas menjadi belum tuntas,” katanya.
Untuk sementara, pihaknya mem-BKO Inspektorat dan DPPKA sampai selesainya LKPD ini. Karena kalau tanpa itu, terlalu sulit dan berat bagi Inspektorat dan DPPKA menyusun LKPD dengan sumberdaya yang ada.
“Karena itu saya mohon perhatian seluruh SKPD, seluruh PNS yang ditugaskan untuk dapat melaksanakan tugas itu dengan baik. Sudah ada instruksi Bupati Barito Utara terkait hal tersebut. Jadi bagi PNS/ASN yang ditugaskan itu, diberi kepercayaan dan amanah untuk bisa menyelesaikan LKPD kita dengan baik,” kata Jainal. (fir)