KALAMANTHANA, Sungai Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kini sedang menggelar tes narkoba bagi pegawai negeri sipil. Bagaimana jika ada pejabat yang mangkir? Jemput paksa pakai Satpol PP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya Kusyadi mengatakan, pelaksanaan tes urine itu sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan bagi pejabat eselon II, III dan IV.
“Jika selama dua hari tes urine berlangsung ada pejabat yang tidak hadir, maka di hari ketiga kami melalui Sat-Pol PP Kubu Raya akan menjemput paksa di kediaman pejabat yang bersangkutan,” katanya.
Kusyadi menambahkan, jika saat penjemputan yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, maka upaya penjemputan di hari berikutnya akan tetap dilakukan.
“Jika ada pejabat yang membandel tes urine akan langsung dilaksanakan di RS Bhayangkara, bukan lagi di kantor bupati. Lihat nanti, apakah ada yang tidak hadir,” katanya.
Kusyadi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya memang belum mendapat laporan adanya PNS yang terlibat menggunakan narkoba. “Namun jika dalam tes urine itu ditemukan pejabat yang menggunakan narkoba, maka terhadap pejabat itu langsung dilakukan rehabilitasi,” katanya.
Selanjutnya, kata Kusyadi, jika sudah di rehabilitasi secara otomatis pejabat tersebut meninggalkan tanggung jawabnya dan akan dicopot dari jabatannya.
“Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah semakin marak dan kita berharap peran serta dari masyarakat untuk dapat menginformasikan jika ditemukan PNS yang menggunakan narkoba,” katanya.
Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rusman Ali menyatakan, siap memecat PNS yang terbukti mengosumsi narkoba. “Dari hari ini, sampai dua hari ke depan, kita akan melakukan tes urine terhadap seluruh PNS yang ada di Kubu Raya. Jika dari hasil tes itu ditemukan ada PNS yang menggunakan narkoba, maka akan langsung kita pecat,” kata Rusman.