KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar pengobatan penyakit mata katarak gratis bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah kecamatan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh pada 27-28 April 2016.
“Kami harapkan melalui operasi katarak gratis ini dapat melayani warga miskin, terutama yang tinggal di sejumlah desa di daerah ini,” kata Bupati Barito Utara Nadalsyah saat melakukan kunjungan ke RSUD Muara Teweh, Rabu (27/4/2016).
Dalam kunjungan itu Bupati Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Ompie Herby, Sekretaris Daerah Pemkab setempat Jainal Abidin dan Ketua TP PKK Hj Sri Hidayati.
Bupati mengatakan, kalau salah seorang warga tersebut dalam kondisi katarak artinya dia tidak bisa melihat dan akan tergantung pada orang lain baik secara sosial maupun secara ekonomi, akan dioperasi.
“Operasi ini kita harapkan masyarakat yang menderita penyakit katarak yang dulunya tidak dapat melihat setelah dioperasi bisa melihat kembali seperti semula,” katanya yang akrab disapa Koyem ini.
Dia mengatakan, setelah dapat melihat, beraktifitas dan berinteraksi secara sosial maupun ekomoni yang bisa menghasilkan dan tidak menggantungkan pada orang lain. Harapan itu bisa produktif dan ada hasil, jadi angka kemiskinan akan bisa ditekan.
“Saya minta keluarga pasien katarak membantu dan merawat keluarga yang dioperasi. Karena akan terjadi psikosis pascaoperasi akibat gangguan metabolisme dan reaksi emosional terhadap tindakan operasi,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Robansyah mengatakan, maksud dilaksanakan operasi katarak gratis ini adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan mata kepada masyarakat yang kurang mampu di daerah itu.
“Target operasi tahun ini 65 orang penderita katarak sementara yang sudah mendaftarkan diri mencapai 185 pasien,” katanya.
Robansyah mengatakan, tim operasi katarak berasal dari Persatuan Dokter Ahli Mata Indonesia (Perdami) yang terdiri dari tiga orang dokter spesialis, dua orang perawat mahir mata dan satu orang teknisi alat.
“Kegiatan operasi ini dilaksanakan selama dua hari efektif, hari pertama dilaksanakan pemeriksaan dan operasi dan hari kedua tindak lanjut kasus,” katanya. (ant/akm)