KALAMANTHANA, Buntok – Menjelang bulang suci Ramadan, Kapolsek Kecamatan Dusun Selatan (Dusut) AKP Try Prasetyo mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Buntok dan sekitarnya, khususnya untuk para pedagang, agar tidak memperjualbelikan petasan dan sejenisnya dalam bentuk apapun juga.
Kapolsek Dusun Selatan, AKPTry Prasetyo kepada KALAMANTHANA, Kamis (19/5/2016) mengatakan, imbauan itu diberikan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan dan sejenisnya yang bisa menimbulkan ledakan.
Menurutnya, untuk menjual barang dimaksud, harus ada izin dari instansi yang berwenang. “Saya juga sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menghormati sesama umat beragama, khususnya umat muslim yang tidak lama lagi akan melaksanakan ibadah puasa,””ujarTry Prasetyo.
Dikatakannya, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi para pedagang yang diketahui menjual petasan di saat Ramadan, yang nantinya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kita akan tindak tegas agar umat yang menjalankan ibadah puasa dapat beribadah dengan khusyuk,” tandasnya. (fik)
Discussion about this post