KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua Kelurahan di Kota Palangka Raya menjadi wilayah percontohan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah.
“Di Palangka Raya ini ada dua kelurahan yang dijadikan pusat percontohan RBM penyandang disabilitas yakni Kelurahan Palangka dan Kelurahan Kereng Bengkirai,” kata Lurah Palangka, Mega saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kamis (19/5/2016).
Mega mengatakan pada tahap awal, masing-masing kelurahan menugaskan lima orang yang untuk menjadi kader RBM yang nantinya bertugas mendata para penyandang disabilitas di lingkungan tempat tinggalnya.
Dikatakan dia, program ini merupakan kegiatan yang langsung diawasi oleh pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari terhitung 18-20 Mei yang perpusat di balai basara atau ruang pertemuan Kelurahan Palangka.
Pada hari pertama acara dilaksanakan dengan acara pembukaan yang dihadiri pihak Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah, Pusat Studi dan Informasi Kecacatan Indonesia (PSIKI) Pusat, Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan Dinas Sosial Provinsi Kalteng.
Pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan forum diskusi dan pemberian materi kepada para kader RBM di dua kelurahan tersebut.
Sementara itu, fasilitator FBM PSIKI, Firdaus yang juga bertindak sebagai pemateri mengatakan bahwa pengkaderan ini dilakukan dalam rangka mendorong masyarakat agar semakin peduli kepada masyarakat penyandang disabilitas.
“Tugas kader nantinya agar dapat mendata dan mendetsi dini gejala munculnya penyakit disabilitas di lingkungan tempat tinggalnya. Kader adalah ujung tombak program ini. Jika yang mendata orang yang dikenal maka akan lebih mudah diterima masyarakat,” katanya.
Selanjutnya dia pun meminta pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama para penyandang disabilitas sehingga pemerataan pelayanan dapat terwujud. (ant/akm)
Discussion about this post