KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada 6 Januari 2025 di,ulai.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan optimisme bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif tidak hanya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga pada kualitas pelayanan publik.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (18/1/2025), Mery mengungkapkan bahwa penyerahan kewenangan atas kedua opsi pajak tersebut ke daerah akan memperkuat otonomi daerah dan memberi peluang bagi pemerintah setempat untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung penuh pengelolaan opsen PKB dan BBNKB oleh daerah karena ini memberikan kita lebih banyak ruang untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Kami percaya, dengan transparansi dan akuntabilitas, kebijakan ini akan mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Barito Utara,” jelas Mery.
Selain itu, Mery juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kewajiban perpajakan untuk memastikan kelancaran proses pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.
“Meningkatkan PAD adalah sebuah langkah besar, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan efektif. Keberhasilan pengelolaan pajak ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi pengelolaan yang lebih modern, Mery mengapresiasi langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara yang mengintegrasikan sistem digital dalam pelayanan pajak dan memperluas basis data wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Penyerahan kewenangan atas opsen PKB dan BBNKB kepada daerah ini dipandang sebagai momentum strategis yang bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas fiskal guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (sly)
Discussion about this post