KALAMANTHANA, Tenggarong – PJN, anak muda asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diringkus Polsek Sebulu. Apa yang membuat polisi yakin dia memiliki sabu-sabu?
Aparat Polsek Sebulu sendiri memulai proses pengungkapan kasus kepemilikan sabu-sabu ini setelah menerima informasi dari warga yang menyebutkan di lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timut tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.
Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto menyebutkan saat menyisir lokasi tersebut, pasukannya sudah mulai mencurigai gerak-gerik anak muda yang kemudian diketahui berinisial PJN itu.
Tapi, keyakinan aparat Polsek Sebulu kian kuat saat menghampiri PJN. Anak muda asal Kotabaru tersebut tampak gugup.
Baca Juga: Jauh-jauh dari Kotabaru, Pria Ini Diringkus Polisi di Kukar, Ini Sebabnya
“Benar saja, saat digeledah ditemukanlah semua barang bukti,” ujar Kapolsek Sebulu.
PJN, anak muda berusia 19 tahun itu, diamankan aparat Polsek Sebulu di Jalan Pangeran Jayakarta di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu 1 Februari 2025 sekitar pukul 00.45 Wita. Polisi mengamankan PJN nyaris tanpa perlawanan.
PJN sendiri bukanlah warga Kecamatan Sebulu. Dia tercatat sebagai warga Desa Limbangan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Panen di Muara Jawa, Sehari Dua Pemain Sabu-sabu Dicokok Polisi
Dari tangan PJN, aparat Polsek Sebulu mengamankan barang bukti berupa 1,24 gram narkoba jenis sabu-sabu, dua alat suntik, dan satu unit handphone Vivo berwarna hitam.
Kepada petugas, PJN mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu dia beli dari seseorang bernama EEN. Untuk mendapatkan 1,24 gram sabu-sabu itu, dia harus mengeluarkan Rp400 ribu untuk satu paketnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus penyalahgunaan narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika mengetahui,” kata Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto. (*)
Baca Juga: Empat Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Barabai Diringkus di Pulau Laut
Discussion about this post