KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Khozaini, mendorong pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, bahkan Bawaslu untuk melukan tes narkoba terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Kotim yang bakal berkompetisi pada Pilkada Desember 2020 nantinya.
“Dalam halnya mencari pemimpin tentunya mencari sosok publik figur yang baik. Dalam konteks ini kami mendorong agar pihak KPU dan BNN supaya melakukan tes narkoba bakal calon bupati Kotim secara mendalam, mulai dari urine ,darah bahkan rambut. Hal ini dilakukan supaya kepala daerah kita nanti bersih dari narkoba mengingat di Kotim masih berada di zona merah,” ungkapnya di Sampit, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Khozaini Ingatkan KPU Kotim Agar Surat Suara Jangan Sampai Kurang Seperti Pemilu Tahun Lalu
Di sisi lain Khozaini juga menyampaikan, tes narkoba ini sangat penting dan jelas sudah tertuang dalam aturan KPU sebagai dasar salah satu syarat bacalon kepala daerah, sehingga diwajibkan bebas narkoba dengan melampirkan hasil tes ketika mengajukan persyaratan pada saat pendaftaran nantinya di KPU.
“Selain harus tahu, Balon Bupati dan Wakil Bupati di daerah kita ini, harus mengerti situasi narkoba di wilayah Kotim serta mampu mengatasinya dan jangan sampai turut terlibat dengan jaringan narkoba,” pungkasnya. (drm)
Discussion about this post