Sertifikat HKI Perkuat Daya Saing Batik Barut

Penulis: Huda  •  Selasa, 03 Februari 2026 | 15:06:00 WIB
Dekranasda Barito Utara menggelar audensi dan penyerahan sertifikat Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 dari Kemenkum Kalteng yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026)

KALAMANTHANA, Muara Teweh - Sertifikat hak cipta dan desain industri dinilai menjadi aset penting bagi pelaku usaha, khususnya industri batik daerah, menghadapi persaingan di era ekonomi kreatif.

Hal itu disampaikan Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Maya Savitri Shalahuddin, dalam Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Maya menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan inovator yang menerima sertifikat hak kekayaan intelektual tersebut.

“Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan wujud perlindungan hukum atas kreativitas, inovasi, dan identitas produk lokal Barito Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan, nilai sebuah produk di era ekonomi kreatif tidak hanya terletak pada bentuk fisiknya, tetapi juga pada keunikan desain, merek, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.

Ketua Dekranasda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus mendorong UMKM dan industri kreatif naik kelas melalui pembinaan, pendampingan, serta perlindungan hukum terhadap karya mereka.

Ia berharap penerbitan sertifikat hak cipta dan desain industri ini dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha memasarkan produk ke pasar yang lebih luas sekaligus mendorong pelaku usaha lain mendaftarkan kekayaan intelektualnya. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top