Top...Kejari Bongkar Korupsi BPN Kotim, Usut Tuntas Ya....

Penulis: mazze77  •  Rabu, 04 April 2018 | 14:59:18 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, William Novetra mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

“Kita berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pertanahan di Kotawaringin Timur diusut tuntas karena sudah merugikan masyarakat banyak,”  katanya di Sampit, Rabu (4/4/2018).

Dalam kasus itu penyidik Kejari Kotim telah menetapkan mantan Kepala BPN Jamaludin sebagai tersangka dan menahannya.

Menurut Wiliam, dengan dibongkarnya kasus dugaan tipikor itu diharapkan bisa berdampak ke arah yang lebih baik, terutama dalam layanan administrasi pertanahan. “Selama ini terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban persengketaan tanah akibat terbitnya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah,” ungkapnya.

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala BPN Kotim tersebut bermula dari dugaan pemalsuan surat tanah pada program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

Pihak Kejari Kotim terus melakukan penyidikan. Bahkam tim penyidik menggeledah Kantor BPN Kotim dan rumah Jamaludin hingga gedung walet miliknya untuk menelusuri aset tersangka.

“Penggeledahan yang kita lakukan untuk menelusuri aset tersangka yang berkaitan dengan perkaranya,” kata Ketua Tim Penyidik IP4T Datman Kataren, yang turut dalam penggeledahan itu, pada Selasa (3/4).

Seperti di kantor BPN, penyidik menelusuri surat tanah milik tersangka Jamaludin mengingat dalam kasus ini ada beberapa surat tanah yang diterbitkan atas nama Jamaludin dan keluarganya. “Termasuk penggeledahan yang dilakukan di kediaman mewah tersangka di Jalan Kecubung, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang. Ada sejumlah bukti yang kita sita dari dua lokasi itu,” jelasnya.

Selain menyita sejumlah barang bukti, tim penyidik Kejari Kotim juga menyegel rumah dan bangunan gedung sarang walet tersangka yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. (joe/zig)

Reporter: mazze77
Back to top