Akhirnya...BST Rp600 Ribu Diterima 203 KK di Kecamatan Awang

Penulis: admin2019  •  Jumat, 12 Juni 2020 | 16:12:52 WIB

KALAMANTHANA, Tamiang Layang --Sedikitnya 203 orang warga kurang mampu terdampak Covid-19 dari 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur , Jumat (12/6/2020) menerima dana bantuan sosial tunai  (BST) dari Kementerian Sosial  yang disalurkan melalui PT Pos Idonesia cabang Kabupaten Barito Timur.

Pelaksanaan penyaluran dana BST Kemensos bagi warga terdampak Covid-19 ini dilakukan PT Indonesia secara mobile di Aula Kantor Kecamatan Awang, disaksikan langsung jajaran  kepolisan sektor (Polsek) Awang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan.

Camat Awang, Kandurung kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya dari unsur Muspika hanya memfasilitasi dan  melakukan pengawalan BST, agar proses penyaluran berjalan lancar dan masyarakat menerapkan protokol penanganan Covid-19 baik di antrean maupun saat melakukan proses pencarian.

Kandurung  mengatakan setidaknya ada  203 KK dari rumah tangga sasaran (RTS) yang terdampak Covid-19 yang berasal dari 11 desa se-kecamatan Awang yang menerima bantuan.

“Demi lancarnya proses serta  keamanan warga, mereka yang berasal dari  setiap desa itu didampingi Bhabinkamtibmas  dan Babinsa yang bertugas mengawal warga agar semua berjalan lancar,” kata Camat Kandurung yang didampingi Kapolsek Awang Ipda Debby Susilo.

Camat Kandurung , memastikan bahwa setiap penerima BST  mendapat  uang tunai sebesar Rp600 ribu dengan pembagian bantuan dilakukan secara bergilir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari 11 desa dan tidak ada pemotongan.

Pada kesempatan itu Camat Kandurung berharap bagi warga penerima BST agar dapat menggunakan uang tunai tersebut untuk kebutuhan hidup di masa pandemi. Tak hanya itu diimbau kepada masyarakat diwilayah kecamatan Awang, mari kita sama-sama taat pada anjuran pemerintah, terap memakai masker saat keluar rumah dan tetap menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan. (tin)

Reporter: admin2019
Back to top