KALAMANTHANA, Buntok – Sepanjang tahun 2018, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, relatif sama seperti tahun sebelumnya. Satu-satunya yang meningkat signifikan adalah kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Polres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan menyebutkan dari jumlah kasus narkoba saja yang diungkap aparatnya tahun 2018 adalah 35 kasus. Angka tersebut naik 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang 23 kasus.
Barang bukti yang berhasil diamankan malah naik gila-gilaan. Jika pada tahun 2017 barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi hanya 6,69 gram, tahun 2018 naik hingga pada angka 92,5 gram.
Pun dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dari 12.50 butir yang diamankan tahun sebelumnya, pada 2018 naik menjadi 17.95 butir. Tersangkanya juga naik, dari 23 orang menjadi 35 orang.
Hanya kasus narkoba yang mengalami peningkatan signifikan. Kasus-kasus pidana lain relatif tak jauh beda dengan tahun 2017 lalu.
Kapolres Wahid Kurniawan menguraikan sejumlah kejadian tindak pidana yang telah terjadi di wilayah hukumnya sekaligus data perbandingan dari tahun 2017-2018. Untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 ada 23 kejadian laka lantas dan 2018 terjadi 22 peristiwa dengan penyelesaian sesuai dengan jumlah kejadian tersebut.
Untuk korban dari kejadian lakalantas, ia menyebutkan malah terjadi penurunan. “Pada tahun 2017 ada 12 orang korban meninggal dunia, sementara tahun 2018 ada 5 korban laka yang meninggal dunia. Pelanggaran lalu lintas pada 2017 ada 1.387 sementara 2018 tercatat 1.310 pelanggaran,” sebutnya.
Untuk tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan dan sejenisnya, pada 2017 ada 9 kasus dan tahun 2018 juga ada 9 kasus yang sama. Sementara itu perlindungan anak ada 8 kasus dan kasus sajam ada 6 kasus.
Selain itu untuk tindak pidana ilegal loging ada 12 kasus dan penyelesaian 10 kasus, serta kasus pembakaran lahan ada 4 kasus dan 3 telah selesai,ditambah 1 kasus korupsi dan 1 kasus lingkungan hidup diman masih ditangani. (fik)