Wah...Bakal Ada Tersangka Baru KPK dari Kalimantan, Siapa Ya?

Penulis: admin2019  •  Jumat, 29 November 2019 | 18:40:15 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kalimantan. Mereka bakal mengumumkan tersangka baru kasus gratifikasi di bidang pertanahan. Siapa?

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, belum hendak menyebut nama. “Nanti sekitar pukul 19.00 WIB kami umumkan penyidikan baru yang dilakukan KPK. Kasusnya gratifikasi di bidang pertanahan di Kalimantan,” kilah Febri di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dia menyebutkan, penjelasan lengkapnya akan disampaikan pihak KPK pada konferensi pers beberapa saat lagi.

Febri menyebut penerimaan gratifikasi seharusnya tidak menjadi proses pidana jika melaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Kasus ini diduga tidak dilaporkan selama beberapa tahun.
“Gratifikasi ini seharusnya tidak perlu diproses pidana kalau sejak awal dalam waktu 30 hari kerja dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Namun dalam kasus ini, diduga bertahun-tahun tidak dilaporkan,” katanya. (ik)

Reporter: admin2019
Back to top