KALAMANTHANA, Kuala Pembuang - Untuk ketersediaan surat suara saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan telah menetapkan jumlah surat suara yang akan dicetak, hal ini berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap 110.348 orang ditambah dua setengah persen.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdianoor mengatakan, secara keseluruhan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 113.226 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan.
"Jadi untuk surat suara yang dicetak ini hanya untuk keperluan pemilihan bupati dan wakil bupati seruyan sedangkan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng menjadi ranah dari KPU Provinsi Kalteng," Katanya, Kamis (10/10/2024).
Dirinya menambahkan sesuai dengan ketentuan logistik yang berisi surat suara, H-1 atau pada tanggal 26 November nanti harus sudah sampai di setiap TPS di Kabupaten Seruyan.
"Saat ini KPU seruyan juga telah mengatur proses distribusi surat suara akan diutamakan pada daerah paling hulu, setelah itu surat suara juga akan distribusikan pada daerah hilir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," tutupnya. (Jia)