Merawat Kerukunan: Pemuda Katolik Tanggapi Polemik Izin Gereja di Kalimantan Tengah

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 22 Juli 2025 | 17:14:16 WIB
KALAMANTHANA, Palangka Raya Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Palangka Raya menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Penolakan itu terungkap melalui surat resmi bertanda tangan Kepala Desa dan beredar pada 18 Juli 2025. Meski Pemerintah Desa telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kekeliruan tersebut, serta memastikan kelanjutan pembangunan sesuai ketentuan, insiden ini tetap menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga komunikasi lintas iman serta memperkuat komitmen terhadap nilai toleransi dan kebhinekaan. Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya menyatakan lima poin sikap resmi:
  1. Menyayangkan terjadinya polemik yang sempat mencoreng citra Kalimantan Tengah sebagai tanah Huma Betang yang damai dan majemuk.
  2. Menolak isi surat resmi tersebut yang dinilai mencerminkan intoleransi dan bertentangan dengan semangat konstitusi serta kebhinekaan.
  3. Mendorong Pemerintah Daerah terus mengawal proses penyelesaian dan membentuk ruang dialog antariman untuk menjaga keharmonisan sosial.
  4. Mengajak masyarakat untuk menyikapi isu secara bijak dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang.
  5. Mengimbau seluruh warga Kalimantan Tengah kembali meneguhkan semangat Huma Betang sebagai rumah bersama yang rukun dalam keberagaman.
Sekretaris Komcab, Patrisius Agang, menilai insiden ini sebagai tanda serius bahwa pendidikan toleransi perlu diperkuat, terutama di tingkat akar rumput. “Sangat disayangkan, di Bumi Tambun Bungai yang juga dikenal sebagai Bumi Pancasila, masih terjadi tindakan intoleransi. Ini menjadi perhatian serius agar pendidikan kebangsaan dan kebhinekaan terus diperkuat, terutama di tingkat akar rumput,”ujarnya, Selasa, (22/7/2025). Ketua Komcab Kotawaringin Timur, Hendra Sia, menekankan peran negara sebagai penjamin hak kebebasan beribadah dan meminta agar isu ini tidak dipolitisasi. “Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan penjamin hak seluruh warga negara, termasuk hak mendirikan rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada diskriminasi,”ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komcab Palangka Raya, Lintalia, menyerukan penguatan kearifan lokal dan kehadiran pemerintah dalam menjamin kerukunan umat beragama. “Jangan biarkan benih intoleransi tumbuh dan menyebar. Kalimantan Tengah adalah rumah besar untuk semua iman,”tegasnya. Pemuda Katolik percaya bahwa hidup damai di Kalimantan Tengah harus terus dijaga sebagai warisan luhur demi masa depan Indonesia yang adil dan penuh kasih. (Mit).
Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top