Pemkab Bartim Latih Ratusan Relawan Redkar Hadapi Ancaman Kebakaran
KALAMANTHANA, Taniang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-DAMKAR) melatih ratusan relawan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanggulangan kebakaran sejak dini.
Kegiatan bertajuk Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Tahun 2025 ini digelar di Halaman Kantor Bupati Bartim, Kamis (7/8/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin. Turut hadir perwakilan dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Dalam sambutannya, Bupati Yamin menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya strategis membangun budaya siaga dan mitigasi kebakaran di masyarakat. Ia menyebut penanggulangan kebakaran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
“Relawan adalah garda terdepan saat terjadi kebakaran. Mereka harus terlatih, tanggap, dan menjadi agen edukasi di lingkungannya,” tegas Yamin.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di musim kemarau dan menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas level, dari desa hingga kabupaten, sebagai kunci pencegahan.
Sebagai bentuk perlindungan, Pemkab Bartim akan mendorong para relawan untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Dua Sesi Pelatihan: Simulasi dan Sosialisasi
Kepala Pelaksana BPBD-DAMKAR Bartim, Ahmad Gazali, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahun 2025, mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020, dan Perbup Bartim Nomor 180/21/HUK/2024.
Pelatihan terbagi dalam dua sesi:
- Simulasi Lapangan
Diikuti oleh 200 relawan dari 100 desa dan 3 kelurahan. Materi mencakup praktik penggunaan APAR, teknik pemadaman api dengan karung basah, penanganan tabung gas, serta ketangkasan menggunakan mobil damkar dan alat portabel.
- Sosialisasi Regulasi dan Pembinaan
Diikuti oleh 123 peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, lurah, dan Kasi Trantib. Materi meliputi regulasi daerah, pendataan relawan, serta program pembinaan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami ingin para relawan tidak hanya memahami penyebab dan pencegahan kebakaran, tapi juga terampil menggunakan alat pemadam dan siap bertindak cepat saat darurat,” ujar Gazali.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, siaga, dan tanggap terhadap kebakaran. (Anigoru).
Reporter:
Editor Kalamanthana 25