APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Apresiasi Kinerja Pemko

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:27:31 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi mengesahkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD ini mengusung agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD, pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan badan anggaran, serta pembacaan dan penandatanganan keputusan DPRD.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara cermat dan sesuai dengan prosedur serta tata tertib yang berlaku.

“Semua tahapan sudah kami lalui dengan seksama. Prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Subandi, Jumat, (8/8).

Rancangan perubahan APBD yang telah disahkan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Setelah hasil evaluasi diterima, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti.

“Kami menunggu tahap evaluasi dari gubernur. Setelah itu, kami akan menindaklanjuti hasilnya. Kami juga mengapresiasi kinerja Pemko, terutama dalam upaya peningkatan PAD,” tambahnya.

DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disepakati dapat tercapai secara maksimal hingga akhir Desember 2025, sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top