KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya peninjauan ulang kontrak atau perjanjian kerja sama antara penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pihak sekolah maupun orang tua murid.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan kasus keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Meski kejadian itu tidak terjadi di Palangka Raya, Khemal menilai tanggung jawab penuh atas keamanan makanan ada pada pihak penyedia.
“Jika ada kasus keracunan, maka penyedia harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi tegas. Jangan sampai anak-anak mengonsumsi makanan yang justru berbahaya,” tegas Khemal, Kamis (18/9/2025).
Ia menekankan perlunya evaluasi dan pemantauan rutin oleh pihak terkait, termasuk pemeriksaan acak untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar sehat, halal, dan aman dikonsumsi oleh siswa dari berbagai latar belakang agama.
“Harus ekstra hati-hati dalam mengolah bahan, terutama sayuran. Saya paham pekerjaan itu rumit, tapi jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan di Palangka Raya,” ucapnya.
Khemal menambahkan, sekolah maupun orang tua murid tidak boleh menanggung risiko apapun dari program MBG. Jika ditemukan penyimpangan, ia mendorong agar kontrak dengan penyedia segera diputus, bahkan diberlakukan sanksi pidana bila diperlukan.
“Tujuan MBG ini mulia, yaitu memberikan makanan bergizi, bukan makanan yang kurang layak. Maka kontrak kerja sama harus ditinjau ulang agar penyelenggara tidak seenaknya. Porsi makanan juga perlu diperhatikan sesuai standar ahli gizi,” tutupnya. (Mit).