KALAMANTHANA, Sampit - Berdasarkan hasil kesimpulan audensi bersama jajaran Komisi III pada Selasa (1710/2025), ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kotawaringin Timur mendesak agar ketua DPRD setempat segera menjadwalkan ulang audensi bersama jajaran Komisi II.
Dalam hal ini Muhamad Ridho selalu ketua KPPM menekankan, empat poin program usulan pihaknya harus benar-benar menjadi perhatian serius legislatif maupun eksekutif melalui usulan yang ranahnya ditujukan khusus ke jajaran Komisi II DPRD setempat.
"Untuk itu kami dari KPPM mendesak Ketua DPRD Kotawaringin Timur agar segera menjadwalkan ulang audiensi bersama Komisi II. Audiensi ini sangat penting sebagai ruang ujung tombak persoalan yang sangat strategis dalam membahas Program Pemuda Kreatif Desa yang di gagas oleh Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat," ujarnya.
Dia juga menegaskan,penundaan tanpa kepastian hanya akan menciptakan kesan mengabaikan partisipasi publik. Apalagi berdasarkan dari hasil audensi hari ini dengan komisi III menurutnya sudah ada kesepakatan, sehingga tinggal menunggu petunjuk dan arahan teknis oleh unsur pimpinan dewan.
"Kami harap DPRD bersikap responsif dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Tujuan kami melakukan audensi ke komisi II jelas sesuai dengan program usulan yang ingin kami sampaikan, karena memang menurut hemat kami disitulah teknis ekonomi kreatif yang diinginkan oleh anak muda bisa dimaksimalkan," tegasnya.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia menjelaskan, pihaknya secara teknis pelaksanaan tentunya tinggal menunggu arahan dari pimpinan dewan dalam hal ini ketua DPRD Kotim.
"Kami di komisi II menunggu arahan pimpinan, hari ini sudah ada kesimpulan dari komisi III dan rekan-rekan pemuda termasuk KPPM, untuk itu kami pastinya menunggu hasil kesimpulan tersebut disampaikan ke ketua, dan menunggu arahan untuk melakukan audiensi ulang bersama rekan-rekan, kami tentunya siap," tukasnya. (Darmo)