Soal ODGJ, Komisi III DPRD Kotim Minta Instansi Terkait Lebih Agresif di Lapangan

Penulis: admin2020  •  Senin, 27 Oktober 2025 | 16:19:51 WIB

KALAMANTHANA, Sampit - Adanya insiden yang menimpa seorang bayi di Jalan Revolusi 45 B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang belum lama ini masih meninggalkan duka dan keprihatinan mendalam semua kalangan.

Hal ini juga turut dirasakan oleh jajaran anggota legislatif,terutama Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.

Dimana tidak, bayi yang masih berusia delapan bulan itu menjadi korban kekerasan oleh seseorang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini menjadi sorotan serius jajaran komisi III yang meminta pihak instansi terkait segera melakukan inventarisasi dilapangan.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III Dadang Siswanto, menurutnya kejadian ini jangan sampai terjadi lagi. Untuk itu perlu adanya inventarisasi dilapangan guna mencegah kejadian berulang.

"Kami minta Dinas Sosial dalam kontek ini harus benar-benar memperhatikan kenyamanan masyarakat, tentunya kejadian ini tidak ada yang mau, tetapi langkah-langkah pencegahan harus terus dilakukan, upaya pro aktif harus ditingkatkan supaya tidak ada lagi korban selanjutnya," ujarnya Senin 07 Oktober 2025.

Disamping itu Legislator Dapil II ini juga menilai, pemerintah daerah melalui dinas terkait harusnya melakukan pendataan dan bahkan membuat proges kerja untuk melakukan antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada masyarakat.

"Kami harap kejadian tersebut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi pelajaran untuk melakukan evaluasi kinerja kita semuanya, kembali lagi saya tekankan, tentunya tidak ada yang mau kejadian tersebut terjadi, namun alangkah baiknya kalau dilakukan pencegahan sejak awal," timpalnya.

Dia juga berharap peran serta masyarakat untuk segera bertindak apabila ada menemukan gerak gerik ODGJ dilapangan, supaya penanganan bisa segera dilakukan. Namun demikian Dinsos dalam hal ini diminta lebih agresif melakukan tugas dan fungsi pokoknya dilapangan.

"Dinsos juga harus melakukan langkah jemput bola, jangan menunggu laporan masyarakat saja, pendataan harus dilakukan agar mudah di pantau dan ditangani, jangan sampai kejadian serupa justru menjadi tamparan terhadap kinerja instansi terkait," tutupnya. (Darmo)

Reporter: admin2020
Back to top