Pemkab Mura Bentuk Badan Pengelola Masjid Agung

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Senin, 07 Juli 2025 | 18:53:57 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal di Aula Kantor Bapperida, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kayzen Wahyu P, Ketua NU H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah H. Arifin, serta sejumlah pimpinan organisasi dan yayasan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui sambutan yang dibacakan Wabup Rahmanto, menyampaikan bahwa kehadiran Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan masyarakat dan memiliki potensi sebagai destinasi wisata religius.

“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga bisa dikembangkan sebagai tujuan wisata religius bagi masyarakat dan tamu dari luar daerah,” ujar Rahmanto.

Ia menekankan pentingnya struktur organisasi Badan Pengelola yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat.

“Kita membuka diri agar dapat menyatukan persepsi dalam pengelolaan masjid ini. Harapannya, pengelolaan berjalan transparan, terorganisir, dan memberi manfaat besar bagi umat,” tambahnya.

Rahmanto juga menyebut bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Dari hasil rapat, ditetapkan Bupati Heriyus sebagai Penasehat, Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum, dan KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal dengan masa bakti 2025–2030. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top