KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar kegiatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) bagi kecamatan se-Kabupaten Murung Raya di Aula A Kantor Bupati, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Mura, Andri Raya, mewakili Bupati Heriyus, Kabid Statistik Diskominfo SP Nuryeni, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam laporan Kepala Dinas Kominfo SP Yulianus yang dibacakan oleh Nuryeni, ditegaskan bahwa data yang akurat dan terpadu merupakan fondasi penting dalam proses pembangunan daerah. “Untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait. Kami mengajak seluruh perangkat daerah, baik produsen data di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk aktif memperbarui dan menyajikan data secara berkala dan akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Heriyus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Andri Raya menekankan pentingnya penguatan data sektoral dan penerapan kebijakan SDI sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa data yang tidak valid dapat berdampak besar terhadap kebijakan publik. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan berkomitmen dalam membangun ekosistem data yang andal, terbuka, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam memperkuat perencanaan berbasis data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah. (Sly).