Ketua DPRD Barut Minta PPPK Harus Jadi Garda Depan Pelayanan Publik Berkualitas
KALAMANTHANA, Muara Teweh - Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025).
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, hadir langsung dan menyampaikan pesan penting kepada para PPPK. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal komitmen baru dalam pelayanan publik. “PPPK harus menjadi garda depan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Mery juga mengapresiasi proses seleksi yang dinilai transparan dan akuntabel. Ia berharap para PPPK menjadi energi baru dalam birokrasi Pemkab Barito Utara. “Saudara-saudara adalah hasil dari proses seleksi yang penuh integritas. Kami harap kinerja kalian mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023. Ia meminta seluruh perangkat daerah mematuhi aturan tersebut dan fokus membina aparatur yang telah diangkat. “Kita sudah masuk era ASN profesional. Tidak boleh lagi ada honorer baru,” tegasnya.
Bupati juga mendorong penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai fondasi moral ASN. Ia mengajak para PPPK untuk melayani dengan hati, jujur, loyal, dan disiplin. “Ini bukan sekadar pekerjaan, ini pengabdian,” pungkasnya.
Dari total 143 PPPK yang dilantik:
- 87 berasal dari tenaga kesehatan,
- 26 dari tenaga guru,
- dan 30 dari tenaga teknis lainnya.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. (Sly).
Reporter:
Editor Kalamanthana 25