Bupati Barito Timur Ajukan Raperda APBD 2026

Penulis: admin2020  •  Senin, 10 November 2025 | 18:05:05 WIB

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur dalam Rapat Paripurna XI masa Sidang I Tahun 2025, Senin (10/11/2025).

Dalam penjelasannya Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan oleh Pj Sekda Misnohartaku mengatakan pasca terjadi pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat maka dilakukan penyesuaian dan penyusunan APBD dengan memperhatiak sekala prioritas Pembangunan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Barito Timur, sehingga finalnya APBD Tahun 2026 yang diajukan senilai Rp. 994,1 milyar.

Ditambahkan dia pada APBD tahun 2026 yang diajukan tersebut mengalami devisit anggaran sebesar Rp. 33, 6 milyar, karena Pendapatan Daerah Sebesar Rp 960,5 sementara belanja sebesar Rp 994,1 milyar, namun hal tersebut masih dalam tahap kewajaran.

Selanjutnya, kata dia pengajuan APBD Tahun 2026 ini bukan sekedar formalitas serta dukomen biasa namun, Raperda ini adalah sebauah dokumen startegis bagi tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah dalam melayani Masyarakat serta melakukan p[embangunan walaupun dalam keterbbatasan dana yang dimiliki oleh daerah saat ini.

Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun 2025 ini dipimpin Ketua Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto, Wakil Ketua II Eskop, serta seluruh anggota DPRD dengan dihadiri para kepala OPD se Kabupaten Barito Timur.

Sebelum menutup paripurna Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, berpesan kepada pihak eksekutif supaya dalam pembahasannya nanti selalu proaktif dan tepat waktu sehingga dokumen yang dihasilkan dapat selesai tepat pada waktunya. (Anigoru)

Reporter: admin2020
Back to top