Disparbudpora Kapuas Klarifikasi Kabar KONI Tak Beroperasi di 2026

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 06 Februari 2026 | 10:31:00 WIB
Plt Kepala Disparbudpora Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie. Foto irfan

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Terkait kabar tidak beroperasionalnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas akibat ketiadaan dana operasional pada Tahun Anggaran 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie, memberikan klarifikasi.

Marlina menjelaskan bahwa pada tahap awal perencanaan Tahun Anggaran 2026, sempat terdapat pagu indikatif hibah yang dialokasikan untuk KONI Kabupaten Kapuas.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada tahap awal perencanaan Tahun Anggaran 2026 memang terdapat pagu indikatif hibah untuk KONI Kabupaten Kapuas,” ujar Marlina Kasyfiatie di Kuala Kapuas, Jumat (6/2/2026).

Namun demikian, dalam proses penyesuaian program dan penyelarasan prioritas anggaran daerah yang dilakukan Disparbudpora pada saat penyusunan rencana kegiatan, terjadi perubahan struktur kegiatan.

“Sehingga alokasi hibah tersebut belum tercantum dalam dokumen anggaran final,” ungkapnya.

Meski begitu, Marlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap berkomitmen mendukung pembinaan olahraga prestasi. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Kapuas telah menyalurkan hibah kepada KONI dengan nilai yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp7 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembinaan cabang olahraga, termasuk kegiatan pelatihan atlet serta partisipasi dalam berbagai kejuaraan,” jelasnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, lanjut Marlina, hibah uang langsung kepada KONI khususnya untuk kebutuhan operasional belum tersedia dalam struktur APBD murni 2026.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya menganggarkan biaya operasional KONI pada APBD Perubahan mendatang.

Selain itu, Disparbudpora Kapuas tetap menyiapkan dukungan anggaran bagi kegiatan olahraga daerah. Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp3 miliar yang dialokasikan melalui program dan kegiatan Disparbudpora, seluruh atlet cabang olahraga tetap dapat mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. (fan)

Reporter: Redaksi
Back to top