MA Tolak PK Sengketa Lahan 6.000 Meter di Jalan Adonis Samad, Kepemilikan H. Sabrah Dinyatakan Sah

Penulis: Huda  •  Kamis, 12 Maret 2026 | 16:13:16 WIB
Kuasa hukum H. Sabrah bersama pihak terkait memasang spanduk di lokasi lahan sengketa di kawasan Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, yang menyatakan tanah tersebut milik H. Sabrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi di kawasan Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, resmi berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Rahman, Dian Resturini, dan Gunawan Wijaya.

Kuasa hukum H. Sabrah, Pua Hardinata, menyampaikan bahwa putusan PK tersebut menolak permohonan pihak lawan sehingga putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan H. Sabrah sebagai pemilik sah tanah tetap berlaku.

“Berdasarkan putusan yang kami terima, permohonan PK dari pihak pemohon ditolak oleh Mahkamah Agung,” ujarnya, Rabu (11/3).

Sebelumnya, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung juga menolak permohonan serupa dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya serta Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Dalam putusan tingkat pertama, pengadilan menyatakan H. Sabrah sebagai pemilik sah atas tiga bidang tanah, masing-masing seluas 2.000 meter persegi.

Pengadilan juga menilai para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan sejumlah dokumen sertifikat yang disengketakan tidak memiliki kekuatan hukum. Selain itu, majelis hakim memerintahkan pihak tergugat atau pihak yang menerima hak dari mereka untuk mengosongkan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pua Hardinata menambahkan pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan PK dari Mahkamah Agung yang akan disampaikan melalui pengadilan pengaju.

“Setelah dokumen tersebut kami terima, baru akan kami pelajari langkah berikutnya sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dengan putusan tersebut, perkara sengketa lahan ini berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan menegaskan kepemilikan sah H. Sabrah atas lahan yang berada di kawasan strategis Jalan Adonis Samad, Palangka Raya. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top