Sembunyikan Sabu-sabu di Halaman Rumah, Pria Melak Ulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Barat

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 03 April 2026 | 08:56:23 WIB

KALAMANTHANA, Sendawar – Ada saja ulah pengedar sabu-sabu. Di Kutai Barat, T diringkus aparat Satresnarkoba Polres Kutai Barat setelah ketahuan menyembunyikan barang haram itu di halaman rumahnya.

Pengungkapan kasus sabu-sabu ini dilakukan aparat Satresnarkoba Polres Kutai Barat di Jalan Telisay, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Kamis 2 April 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Kutai Barat mengamankan seorang pria berinisial T (43) beserta 23 poket sabu dengan berat kotor 14,36 gram yang ditemukan di sekitar rumah pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip, alat bantu konsumsi, dan satu unit handphone.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Aparat Satresnarkoba Polres Kutai Baray menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penggerebekan.

Kepala Polres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono., melalui Kepala Satresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Decky S. Sasiang menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top